Universitas Royal – Dalam upaya memperkuat nilai-nilai integritas dan menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan mahasiswa, Universitas Royal melalui Program Studi Hukum menggelar Seminar Anti Korupsi bertema “Mengembangkan Budaya Anti Korupsi di Perguruan Tinggi dalam rangka Mewujudkan Generasi yang Berintegritas” pada 14 Juni 2025

Kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan kampus ini menghadirkan dua narasumber berkompeten, yakni Dr. Hendri Sipahutar, S.H., M.H, Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dan Bapak Surya Darma, S.E., S.H, Ketua DPD Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Provinsi Sumatera Utara.
Dalam paparannya, Dr. Hendri Sipahutar menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai agen perubahan yang mampu menanamkan budaya anti korupsi sejak dini. Menurutnya, pencegahan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui pembentukan karakter dan moralitas di lingkungan pendidikan.
Sementara itu, Bapak Surya Darma menyoroti pentingnya integritas pribadi dalam praktik hukum dan kehidupan sehari-hari. Ia mengajak seluruh peserta untuk menjadikan kejujuran dan tanggung jawab sebagai pondasi utama dalam setiap tindakan.
Seminar berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari para mahasiswa yang turut berdiskusi mengenai isu-isu aktual seputar pemberantasan korupsi di Indonesia.

Melalui kegiatan ini, Universitas Royal berharap semangat anti korupsi dapat terus tumbuh dan mengakar kuat di kalangan civitas akademika, sejalan dengan visi kampus sebagai perguruan tinggi yang Berbudaya Mutu dan Berwawasan Global.