Kabar membanggakan datang dari Universitas Royal. Ibu Asri Vivi Yanti Sinurat, S.H., M.H., CPM., CPArb., Sekretaris Program Studi Hukum Universitas Royal, berhasil meraih penghargaan The Best Indonesia Restorative Justice Mediator 2026 dalam ajang Indonesia Mediator Award 2026.

Penghargaan ini berkaitan dengan bidang mediasi dan keadilan restoratif, yaitu pendekatan penyelesaian perkara yang mengutamakan dialog, tanggung jawab, dan pemulihan bagi pihak-pihak yang terlibat.

Pencapaian Ibu Asri menjadi kabar baik bagi Universitas Royal. Selain menjadi kebanggaan kampus, prestasi ini juga dapat menjadi motivasi bagi mahasiswa, khususnya Program Studi Hukum, untuk terus belajar dan mengembangkan kemampuan di bidang hukum.

Universitas Royal mengucapkan selamat kepada Ibu Asri Vivi Yanti Sinurat atas penghargaan yang diraih. Semoga pencapaian ini menjadi penyemangat untuk terus berkarya dan memberikan manfaat bagi masyarakat.