22 Juli 2026, Fakultas Ilmu Komputer Universitas Royal menggelar Pembekalan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) bagi mahasiswa Program Studi Sistem Informasi dan Sistem Komputer di Aula Kampus 2 Universitas Royal. Kegiatan yang berlangsung hingga 23 Juli 2026 ini bertujuan membekali mahasiswa sebelum melaksanakan KKL di berbagai instansi, baik dari sisi kesiapan memasuki dunia kerja maupun penyusunan laporan akademik.

Rangkaian pembekalan pada 22 Juli 2026 diawali dengan penyampaian materi oleh Bapak Khairul Anwar, S.H., selaku Asisten Personalia Kebun (APK) PTPN IV Sei Dadap. Beliau mengajak mahasiswa memanfaatkan KKL sebagai kesempatan untuk menerapkan ilmu yang telah dipelajari selama perkuliahan, mengenal budaya kerja, serta mengembangkan kompetensi yang dibutuhkan di dunia profesional.

Pembekalan kemudian dilanjutkan oleh Wakil Rektor II Universitas Royal, Ibu Rohminatin, S.E., M.Ak., yang membahas pentingnya etika dunia kerja. Mahasiswa diingatkan untuk menjunjung sikap disiplin, tanggung jawab, komunikasi yang baik, dan profesionalisme selama menjalani KKL. Setelah itu, Dekan Fakultas Ilmu Komputer, Dr. William Ramdhan, M.Kom., bersama Ketua Program Studi Sistem Informasi, Ibu Nurwati, M.Kom., memberikan penjelasan mengenai tata tulis dan penyusunan laporan KKL agar mahasiswa memahami pedoman penulisan yang berlaku.

Pembekalan berlanjut pada 23 Juli 2026 dengan menghadirkan narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, yaitu Bapak Dedy Fredianta Ginting selaku Account Representative dan Ibu Aina Safitri selaku Kepala Bidang Kepesertaan. Melalui sesi ini, mahasiswa memperoleh pemahaman mengenai kesiapan memasuki dunia kerja serta pentingnya perlindungan tenaga kerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Materi tersebut diperkuat kembali oleh Dr. William Ramdhan, M.Kom., mengenai etika dunia kerja, serta penjelasan tata tulis laporan KKL oleh Ibu Nurwati, M.Kom.

Pada sesi kedua di hari yang sama, Ketua KPU Kabupaten Asahan, Bapak Hidayat, hadir sebagai narasumber eksternal untuk berbagi wawasan mengenai kompetensi, integritas, dan tanggung jawab di lingkungan kerja. Sesi ini dilengkapi dengan penguatan materi etika dunia kerja oleh Dr. William Ramdhan, M.Kom., serta penjelasan penyusunan laporan KKL oleh Ketua Program Studi Sistem Komputer, Bapak Herman Saputra, M.Kom.

Selain pembekalan, 23 Juli 2026 juga menjadi momen penandatanganan Implementation of Agreement (IA) antara Program Studi Sistem Informasi dan Program Studi Sistem Komputer Universitas Royal dengan KPU Kabupaten Asahan. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Asahan, Bapak Hidayat, bersama Ketua Program Studi Sistem Informasi, Ibu Nurwati, M.Kom., dan Ketua Program Studi Sistem Komputer, Bapak Herman Saputra, M.Kom. Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan kegiatan akademik serta memperkuat kolaborasi antara Universitas Royal dan KPU Kabupaten Asahan.

Pembekalan ini menjadi bekal awal bagi mahasiswa sebelum terjun ke dunia kerja melalui KKL. Dengan pemahaman mengenai etika kerja, dunia profesional, dan penyusunan laporan, mahasiswa diharapkan mampu melaksanakan KKL dengan baik serta mengaplikasikan ilmu yang diperoleh selama perkuliahan di lingkungan kerja.